UPAYA
PENINGKATAN KOMPETENSI PENGAWAS SEKOLAH BIDANG PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
&
KARYA
TULIS ILMIAH
Oleh: Darwin
Disampaikan pada Acara Bimtek Pengawas SM di daerah
3T
A.
PENDAHULUAN
Berdasarkan
pasal 11 Permendiknas No. 28 tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala
sekolah disebutkan bahwa (1) Pengembangan keprofesian berkelanjutan meliputi pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan sikap pada
dimensi-dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan,
supervisi, dan sosial. (2) Pengembangan
keprofesian berkelanjutan dilaksanakan melalui pengembangan diri,
publikasi ilmiah, dan/atau karya inovatif. Publikasi ilmiah yang dimaksudkan
adalah karya tulis ilmiah yang dihasilkan oleh kepala sekolah.
Karya tulis ilmiah merupakan perwujudan
kegiatan ilmiah yang dikomunikasikan lewat bahasa tulisan. Karya tulis ilmiah
adalah karangan atau karya tulis yang menyajikan fakta dan ditulis dengan
menggunakan metode penulisan yang baku sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah.