Pengawas Dikmen - Jl. Dr. Cipto No 35 Sumenep - Madura - Jatim

KTI




UPAYA PENINGKATAN KOMPETENSI PENGAWAS SEKOLAH BIDANG PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN &
KARYA TULIS ILMIAH

Oleh: Darwin
Disampaikan pada Acara Bimtek Pengawas SM di daerah 3T

A.     PENDAHULUAN
Berdasarkan pasal 11 Permendiknas No. 28 tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah disebutkan bahwa (1) Pengembangan keprofesian   berkelanjutan meliputi pengembangan  pengetahuan, keterampilan, dan sikap pada dimensi-dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. (2) Pengembangan keprofesian berkelanjutan dilaksanakan melalui pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan/atau karya inovatif. Publikasi ilmiah yang dimaksudkan adalah karya tulis ilmiah yang dihasilkan oleh kepala sekolah.
Karya tulis ilmiah merupakan perwujudan kegiatan ilmiah yang dikomunikasikan lewat bahasa tulisan. Karya tulis ilmiah adalah karangan atau karya tulis yang menyajikan fakta dan ditulis dengan menggunakan metode penulisan yang baku sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah.

Kaidah ilmiah dalam pendekatan ilmiah merupakan syarat mutlak yang dapat diterima oleh akal sehat dalam kerangka berpikir ilmiah, antara lain.
a. Skeptis, adalah upaya untuk selalu meragukan dan menanyakan bukti-bukti atau fakta-fakta terhadap setiap pernyataan.
b. Analitik (radic), adalah suatu kegiatan untuk selalu menimbang-nimbang setiap permasalahan yang dihadapi secara mendasar dan mendalam, mana yang relevan serta mana yang menjadi masalah utama dan sebagainya.
c.   Kritik, adalah upaya untuk mengembangkan kemampuan mempertimbangkan secara logis, menyeluruh dan objektif.
Kaidah ilmiah dalam pendekatan ilmiah akan menghasilkan kesimpulan yang serupa bagi hampir setiap orang, karena pendekatan tersebut tidak diwarnai oleh keyakinan pribadi, bias dan perasaan. Cara menarik kesimpulan dilakukan secara objektif, dan bukan subyektif. Dengan demikian, melalui pendekatan ilmiah orang akan memperoleh kebenaran ilmiah, yaitu pengetahuan yang benar yang kebenarannya terbuka untuk diuji oleh siapa saja. Kebenaran ilmiah tersebut diperoleh melalui metode ilmiah. 
Metode ilmiah merupakan cara menerapkan prinsip-prinsip yang logis terhadap penemuan atau perolehan kebenaran. Kriteria dan langkah-langkah dalam metode ilmiah dapat digambarkan sebagai berikut:
Metode Ilmiah
Kriteria
Langkah-Langkah
1.   Berdasarkan fakta
2.   Bebas dari prasangka (objektif), tidak subyektif.
3.   Menggunakan prinsip-prinsip analisis (sebab-akibat)
4.   Menggunakan hipotesis
5.   Menggunakan ukuran objektif
6.   Menggunakan teknik kuantitatif.
1.   Memilih dan medefinisikan masalah
2.   Survei terhadap data yang tersedia
3.   Memformulasi hipotesis
4.   Membangun kerangka analisis serta alat dalam menguji hipotesis.
5.   Mengumpulkan data primer
6.   Mengaolah, menganalisis dan menginterpretasikan.
7.   Menbuat generalisasi dan kesimpulan
8.   Membuat laporan
 
Gambar 1. Kriteria dan langkah metode ilmiah

B.    KARYA TULIS ILMIAH (KTI)
Berdasarkan penjelasan di atas bahwa suatu karya tulis ilmiah harus memiliki gagasan ilmiah. Artinya  KTI tersebut harus memiliki permasalahan dan pemecahan masalah yang menggunakan suatu alur pemikiran dalam pemecahan masalah. Hasil KTI tersebut pada giliranya dipublikasikan secara ilmiah pula. Berdasarkan Permen PAN&RB No. 16 - 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya pasal 11 c2 bahwa publikasi ilmiah adalah hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal. Permen PAN&RB tersebut menjelaskan bahwa publikasi ilmiah meliputi (1) Presentasi pada forum ilmiah, (2) Publikasi ilmiah hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal, dan (3) Publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan,dan/atau pedoman guru. Sedangkan ruang lingkup KTI yang berkembang selama ini berkaitan dengan:  
1.    Hasil penelitian
2.    Tulisan ilmiah populer (artikel ilmiah)
3.    Makalah Prasaran dalam Pertemuan Ilmiah
4.    Buku pelajaran atau modul
5.    Diktat pelajaran
6.    Karya penerjemahan
KTI dalam konteks penelitian mengacu pada metode pengungkapan fakta yang biasanya berasal dari hasil penelitian dengan berbagai metode yang digunakan. Oleh karena itu KTI dapat juga disebut sebagai laporan hasil penelitian. Laporan hasil penelitian ditulis sesuai dengan tujuan laporan tersebut dibuat atau ditujuan untuk keperluan yang dibutuhkan. Laporan hasil penelitian dapat ditulis dalam dua bentuk, yaitu (1) bentuk dokumentasi, dan (2) bentuk publikasi. Perbedaan kedua karya tulis ilmiah ini hanya terletak pada format penulisan.
KTI pada umumnya merupakan publikasi hasil penelitian. Oleh karena itu format yang digunakan dalam KTI ini ditentukan oleh isi penelitian yang menggambarkan jenis dan metode penelitian. Jenis penelitian dapat dilihat dari sudut pandang tertentu, antara lain berdasarkan:
a.    Pendekatannya     : penelitian kuantitaif dan kualitatif.
b.    Bidangnya              : penelitian pendidikan, sejarah, dsb
c.    Tempatnya              : penelitian laboratorium, pustaka, lapangan dll
d.    Pemakaiannya      : penelitian murni dan terapan/terpakai
e.    Tujuan Umumnya  : penelitian eksploratif, developmet, verifikatif, tindakan.
f.     Tarafnya                  : penelitian deskriptif dan inferensial.
g.    Fungsinya              : penelitian akademik, professional, dan institusional/kebijakan. 

Berdasarkan sifat dan permasalahannya, secara umum penelitian digolongkan menjadi delapan kategori, yaitu :
1.      Penelitian historis.
2.      Penelitian deskriptif ,
3.      Penelitian perkembangan,
4.      Penelitian kasus dan penelitian lapangan,
5.      Penelitian korelasional,
6.      Penelitian kausal-komparatif ,
7.      Penelitian eksperimental,
8.      Penelitian tindakan.

KTI yang berangkat dari hasil penelitian secara khusus memiliki persyaratan sebagai berikut:
1.  Menyajikan fakta objektif secara sistematis atau menyajikan aplikasi hukum alam pada situasi spesifik.
2.    Ditulis secara cermat, tepat, benar, jujur dan tidak bersifat terkaan. Dalam pengertian jujur terkandung sikap etik penulis ilmiah yakni mencantukan rujukan dan kutipan yang jelas.
3.    Disusun secara sistematis setiap langkah direncanakan secara terkendali, konseptual dan prosedural.
4.  Menyajikan rangkaian sebab-akibat dengan pemahaman dan alasan yang indusif yang mendorong pembaca untuk menarik kesimpulan.
5. Mengandung pandangan yang disertai dukungan dan pembuktian berdasarkan suatu hipotesis
6.   Hanya mengandung kebenaran faktual sehingga tidak akan memancing pertanyaan yang bernada keraguan. Penulis karya ilmiah tidak boleh memanipulasi fakta, serta tidak bersifat ambisius dan berprasangka, penyajian tidak boleh bersifat emotif.
Salah satu saluran dalam penulisan KTI adalah melalui artikel ilmiah. Artikel ilmiah adalah karya tulis yang dirancang untuk dimuat dalam jurnal, majalah ilmiah atau buku kumpulan artikel yang ditulis dengan tata cara ilmiah dengan mengikuti pedoman yang telah ditetapkan. Artikel ilmiah bisa diangkat dari hasil penelitian lapangan, hasil pemikiran dan kajian pustaka, atau hasil pengembangan proyek.
Berdasarkan uraian di atas, maka KTI dalam bentuk artikel secara umum dibedakan menjadi dua yaitu (1) artikel hasil penelitian dan (2) artikel non-penelitian. Sistematika artikel hasil penelitian yang ditulis pada jurnal biasanya meliputi: judul artikel, nama penulis, abstrak dan kata kunci, pendahuluan, metode, hasil dan pembahasan, kesimpulan dan saran, dan daftar rujukan. Sedangkan artikel non-penelitian berisi judul, nama penulis, abstrak dan kata kunci, pendahuluan, bagian inti, penutup, dan daftar rujukan.
Untuk mengetahui apakah artikel ilmiah (KTI) yang dibuat berkualitas, dapat dilakukan evaluasi diri dengan mengecek 41 pertanyaan. Semakin banyak jawaban ‘ya’ semakin tinggi kualitas sebuah artikel ilmiahnya. Adapun pertanyaan tersebut adalah sebagai berikut:
Pertanyaaan
Ya
Tdk
1.        Apakah judul artikel telah mencerminkan isi artikel secara keseluruhan?


2.        Apakah jumlah kata pada judul artikel antara 5 dan 14 kata?


3.        Apakah penulis menghindari kata-kata klise (misalnya “studi tentang…”) dalam membuat judul?


4.        Apakah nama penulis telah ditulis tanpa gelar?


5.        Apakah nama penulis telah dilengkapi dengan alamat korespondensi?


6.        Apakah nama penulis telah disertai nama lembaga tempat kerja atau tempat penelitian dilakukan?


7.        Apakah lembaga tersebut telah dilengkapi dengan alamat korespondensi?


8.        Apakah abstrak telah berisi paparan singkat tentang tujuan?


9.        Apakah abstrak telah berisi paparan singkat tentang metode yang digunakan?


10.     Apakah abstrak telah berisi ringkasan hasil?


11.     Apakah abstrak telah berisi simpulan?


12.     Apakah ada abstrak dalam bahasa Inggris?


13.     Apakah bahasa Inggris yang digunakan mudah dipahami?


14.     Apakah abstrak ditulis dalam satu alinea?


15.     Apakah jumlah kata dalam abstrak sesuai dengan kelaziman (paling banyak 200 kata)?


16.     Apakah ada kata-kata kunci?


17.     Apakah kata-kata kunci berisi konsep-konsep penting yang dibahas dalam artikel?


18.     Apakah bagian pendahuluan telah berisi paparan tentang masalah dan ruang lingkup?


19.     Apakah bagian pendahuluan telah berisi paparan hasil kajian pustaka tentang perkembangan keilmuan yang terkait dengan bidang yang diteliti?


20.     Apakah bagian pendahuluan telah berisi argumentasi kenapa penelitian ini perlu dilakukan?


21.     Apakah bagian pendahuluan telah berisi rumusan masalah/tujuan penelitian atau hipotesis (jika diperlukan) yang terpadu dalam paragraf-paragraf?


22.     Apakah bagian pendahuluan telah berisi paparan tentang hasil yang diharapkan?


23.     Apakah bagian metode telah berisi paparan tentang prosedur penelitian secara jelas sehingga penelitian dapat direplikasi?


24.     Apakah hasil telah dipaparkan dalam bentuk yang mudah dipahami (dalam bentuk tabel dan/atau gambar, selain dalam bentuk verbal)?


25.     Apakah tabel atau gambar telah disajikan dalam bentuk yang mudah ditangkap maknanya sehingga selalu akan diingat?


26.     Apakah sudah ada bagian pembahasan?


27.     Apakah hasil analisis telah ditafsirkan secara substantif?


28.     Apakah hasil analisis telah dibandingkan dengan temuan penelitian sebelumnya yang sejenis?


29.     Apakah hasil analisis telah dibandingkan dengan teori terkait untuk mengarah pada verifikasi teori tersebut?


30.     Apakah implikasi hasil penelitian telah dikemukakan?


31.     Apakah simpulan mengandung sesuatu yang baru dalam bidang yang diteliti?


32.     Apakah simpulan terkait langsung dengan masalah penelitian yang telah dirumuskan?


33.     Apakah cara pengacuan dalam teks telah menggunakan satu sistem secara konsisten?


34.     Apakah daftar pustaka berisi semua pustaka yang diacu dalam teks?


35.     Apakah pustaka yang diacu lebih banyak berasal dari sumber primer daripada yang sekunder atau umum?


36.     Apakah pustaka yang diacu lebih banyak berasal dari sumber yang diterbitkan 10 tahun terakhir?


37.     Apakah semua pustaka yang diacu relevan dengan masalah penelitian?


38.     Apakah sistematika dan format penulisan telah sesuai dengan kelaziman disiplin ilmu terkait atau telah sesuai dengan Pedoman Penulisan yang ada pada jurnal ilmiah yang dituju?


39.     Apakah bahasa (Inggris/Indonesia) yang digunakan telah mengikuti kaidah penulisan artikel ilmiah yang lazim?


40.     Apakah hasil penelitian ini memberikan kontribusi pada perkembangan ilmu terkait?


41.     Apakah ada sesuatu yang baru yang sebelumnya belum pernah ditemukan oleh peneliti sebelumnya?




Tabel 3. Aspek dan Bobot Penilaian
No.
Aspek
Nilai
A.
Penilaian Naskah  Awal (10%)

1
Topik karya kreatif inovatif pembelajaran harus orisinal, menarik, cerdas, unik, dan tidak asal beda (WORKABLE).
10
2
Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
10
3
Sistematika penulisan memenuhi persyaratan sesuai pedoman.
10
B.
Penilaian Substansi Materi (40%)

4
Kesesuaian dalam pembelajaran di sekolah pendidikan khusus.   
10
5
Orisinalitas gagasan sebagai solusi permasalahan yang diajukan.
10
6
Kebenaran teori dan konsep yang melandasi dalam pembelajaran anak berkebutuhan khusus.
10
7
Manfaat dan hasil karya kreatif inovatif dapat memperkaya khasanah pembelajaran anak berkebutuhan khusus.
10
8
Alur pikir dan pengorganisasian gagasan disajikan secara koheren (benang merah/saling terkait antar sub bagian)
10
9
Ketajaman analisis/kebermaknaan hasil analisis
10
10
Penggunaan bahasa ilmiah sesuai standar penulisan
10
11
Aktualitas (kekinian topik masalah karya kreatif inovatif pembelajaran)
10
C.
Penilaian Paparan (30%)

12
Penyajian materi
10
13
Demonstrasi
10
14
Jawaban pertanyaan
10
15
Penggunaan IT
10
16
Ketepatan waktu
10
17
Penampilan
10
D
Wawancara (20%)

18
Penetapan ide gagasan karya inovatif, kreatif,
10
19
Proses pelaksanaan,
10
20
Hasil atau dampak kebermanfaatan terhadap anak berkebutuhan khusus
10
21
Dukungan pihak sekolah
10
22
Sikap/Kepribadian
10

Keterangan:
                     

C.    PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH
1.     Ruang Lingkup Penelitian Tindakan Sekolah
KTI atau artikel ilmiah hasil penelitian bagi seorang kepala sekolah pada umumnya merupakan hasil penelitian tindakan sekolah. Penelitian tindakan sekolah (PTS) berkaitan dengan upaya perbaikan internal penyelenggaraan pendidikan secara keseluruhan di sekolah. Orang yang paling berkompeten untuk melakukan tugas perbaikan tersebut adalah kepala sekolah. Sedangkan upaya perbaikan kualitas proses pembelajaran di ruang kelas disebut dengan penelitian tindakan kelas (PTK), dimana pihak yang paling berkompeten untuk melakukan perbaikan kualitas proses pembelajaran di kelas adalah guru.
Secara keseluruhan kepala sekolah bertangggungjawab terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pembinaan dan pengembangan sekolah sesuai dengan fungsinya sebagai manajer sekaligus sebagai pemimpin. Kepala sekolah bertugas menggiring dan meningkatkan kualitas dari raw input, proses, output dan outcome. Dalam proses pelaksanaan pendidikan, kepala sekolah diharapkan dapat membawa institusi yang menjadi tanggungjawabnya memenuhi atau melampaui 8 standar nasional pendidikan ditambah dengan kemampuan bekerjasama dan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Kedelapan standar tersebut meliputi standar isi, pengelolaan, sarana dan prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan, standar proses, pembiayaan, penilaian, dan standar lulusan.
Ruang lingkup PTS, selain yang berkaitan dengan fungsi-fungsi manajemen dan standar pendidikan di atas, yang tidak kalah pentingnya adalah berkaitan dengan 3 pilar MBS (Manajemen Berbasis Sekolah), yaitu:
Pilar 1 yang harus ditegakkan adalah Peningkatan Mutu, meliputi:
a.    Peningkatan angka lulusan (%)
b.    Peningkatan rata-rata prestasi siswa (terutama MP – UN: matematika, B. Indonesia, IPA, IPS, PKN/PPKN, B. Inggris, dll)
c.    Menurunkan angka mengulang kelas.
Pilar 2 yang harus ditegakkan adalah Peningkatan Akses, meliputi:
a.    Peningkatan APK/APM
b.    Penurunan angka putus sekolah
c.    Peningkatan angka melanjutkan
d.    Rasio siswa / ruang kelas
e.    Jumlah dan kondisi ruang kelas (tingkat kerusakan)
f.     Perkembangan siswa miskin
g.    Rasio rombel / ruang kelas
h.    Rasio siswa / guru
i.      Rasio buku pegangan / siswa / guru
Pilar 3 yang harus ditegakkan adalah Peningkatan Partisipasi Masyarakat, meliputi:
a.    Kondisi partisipasi masyarakat yang berkaitan dengan proses keterlibatan secara aktif unsur masyarakat / stakeholders dalam pengambilan keputusan, pembuatan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan/pengevaluasian pendidikan di sekolah melalui komite sekolah.
b.    Peran dan fungsi komite sekolah sebagai refresentasi unsur-unsur masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
c.    Bentuk Dukungan Masyarakat melalui Komite Sekolah adalah: (1) Dana/Uang; (2) Material; (3) Tenaga/jasa; (4) Gagasan/Ide; (5) Moral/Semangat.
Selain itu, aspek-aspek yang dapat diteliti dalam konteks penelitian tindakan sekolah adalah masalah transparansi, otonomi, akuntabilitas, fleksibilitas, partisipasi warga sekolah, kepastian jaminan mutu. Berkaitan dengan pengembangan institusi, aspek-aspek yang dapat diteliti antara lain kelengkapan dan pemutakhiran data sekolah, system informasi dan kordinasi, kode etik, kepuasan masyarakat, kesiswaan, pencitraan, kesejahteraan, dan kebijakan nasional maupun local. Dengan demikian, memperhatikan luasnya lingkup penelitian dalam PTS, maka tidak ada alasan untuk bingun bagi kepala sekolah dalam menentukan permasalahan dalam PTS.
Permasalahan yang muncul biasanya berkaitan dengan kemampuan metodologi, dana penelitian, waktu dan minat kepala sekolah sebagai peneliti. Berkaitan dengan kemampuan metodologi, berikut akan disajikan secara ringkas tentang tata cara melakukan PTS.

2.     Pengertian Penelitian Tindakan
Penelitian tindakan (action research) banyak didefinisikan oleh para ahli, tetapi secara umum definisi tersebut relative sama, yaitu suatu bentuk atau metode penelitian yang ditandai dengan adanya serangkaian tindakan (internal/eksternal) dengan tujuan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil. Dalam kontek satuan pendidikan, proses yang dimaksudkan berkaitan dengan proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah atau bekaitan dengan proses penyelenggaraan pembelajatan di ruang kelas. Sedangkan yang dimaksudkan hasil, secara makro berkaitan dengan kepuasan warga sekolah dan stakeholders lainnya  terhadap layanan yang diberikan sekolah. Secara mikro, hasil yang maksudkan  adalah berkaitan dengan jumlah dan kualitas lulusan.
Definisi yang lebih spesifik disampaikan oleh Mills bahwa penelitian  tindakan adalah proses pencarian dan penemuan (inquiry) solusi secara sistematik atas kendala/pemasalahan atau pengembangan yang dilakukan oleh guru, kepala sekolah, pengawas, atau pihak-pihak lain yang terkait tentang penyelenggaraan sekolah, proses mengajar guru, dan cara belajar siswa (Mills, 2003: 5).
Berdasarkan pemahaman di atas, beberapa batasan yang perlu diketahui adalah: (1) Penelitian tindakan dapat dilakukan oleh guru, kepala sekolah, konselor sekolah, pengawas sekolah atau pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan pendidikan dan pembelajaran. (2) Penelitian tindakan dilakukan dalam seting (peristiwa, kegiatan) pendidikan atau pembelajaran, baik dalam konteks kelas atau sekolah. (3) Penelitian tindakan ditandai dengan serangkaian tindakan yang sengaja dibuat oleh guru, kepala sekolah, konselor sekolah, pengawas sekolah atau lainnya, dengan maksud untuk memperbaiki keadaan. (4) Penelitian tindakan bertujuan untuk memperbaiki atau meningkatkan mutu palayanan dan atau pembelajaran.

3.     Karakteristik Penelitian Tindakan
Karakteristik penelitian tindakan menurut Ernest T. Stringer (1996) adalah:
a.    Terkait dengan masalah-masalah nyata dalam kehidupan (Real-life problem). Artinya, tujuan utama penelitian tindakan bukan untuk menguji teori, tetapi mengkaji dan mencari solusi terhadap masalah yang dirasakan saat ini.
b.    Dilakukan dengan melibatkan sejumlah orang, pihak, stake holders yang terkait dalam pembelajaran (Colaborative).
c.    Mencari dan menemukan solusi terhadap masalah yang dihadapi (Problem solving oriented: improvement)
d.    Melakukan tindakan (perlakukan) sebagai ciri utamanya (Action). Adanya sesuatu tindakan yang sengaja dilakukan sebagai upaya untuk memperbaiki keadaan.
e.    Terdapat 4 tahapan kegiatan penting dalam pelaksanaan penelitian tindakan yang disebut dengan look, think, plan, act, dan reflect yaitu:
1)    Mencermati/mengamati kegiatan, tugas atau aktivitas yang selama ini dijalankan oleh dirinya sendiri sebagai kepala sekolah.
2)    Berpikir, yakni mempertanyakan apakah ada sesuatu yang kurang,  bagaimana supaya ada perubahan yang lebih baik terkait dengan tugasnya, dll.
3)    Merencanakan/merancang, yakni merencanakan sesuatu yang baru sebagai upaya untuk merubah keadaan,
4)    Melakukan tindakan yang sudah dirancang, dan
5)    Melakukan refleksi, yaitu berfikir tentang apa yang telah dilakukan kaitannya dengan tujuan yang ingin dicapai.
Kelima tahapan tadi disebut oleh Ernest (1996) dengan istilah  look, think, plan, act, dan reflect. Tahapan tersebut dimodifikasi dan disesuaikan dengan kelaziman tahapan penelitian tindakan sekolah yaitu: (1) Permasalahan; (2) Perencanaan tindakan; (3) Pelaksanaan tindakan; (4) Pengamatan/Pengumpulan Data; (5) Refleksi; (6) Permasalahan baru/tindak lanjut baru, dalam bentuk diagram sebagai berikut: 












































































































4.     Tujuan Penelitian Tindakan Sekolah
Tujuan penelitian tindakan sekolah adalah untuk mencari solusi terhadap masalah-masalah penyelenggaraan sekolah yang dihadapi oleh kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam rangka meningkatkan atau memperbaiki mutu pelayanan dan pembelajaran. Secara keseluruhan  tujuan penelitian tindakan sekolah adalah meningkatkan kinerja kepala sekolah dalam pengelolaan seluruh komponen sekolah dan kualitas pembelajaran, guna mengoptimalkan pencapaian prestasi belajar siswa.  
Secara khusus, tujuan Penelitian Tindakan Sekolah antara lain :
a.    Meningkatkan mutu isi, masukan, proses, dan hasil pendidikan, manajemen dan pembelajaran, termasuk mutu guru, khususnya yang berkaitan dengan tugas kepala sekolah di sekolah yang menjadi tanggungjawabnya.
b.    Meningkatkan kemampuan dan sikap profesional sebagai kepala sekolah.
c.    Menumbuhkembangkan budaya akademik di lingkungan sekolah sehingga tercipta sikap proaktif di dalam melakukan perbaikan mutu pendidikan.

5.     Tahapan PTK
Berdasarkan beberapa literature, sedikitnya terdapat 8 tahapan dalam penelitian tindakan sekolah yaitu, (1) mengidentifikasi dan menentukan focus area, (2) merumuskan masalah penelitian, (3) mengkaji literature yang relevan, (4) merancang rencana tindakan, (5) melaksanakan tindakan, (6) pengumpulan data, (7) refleksi, (8) merancang rencana tindakan baru.
Tahap 1. Mengidentifikasi dan Menentukan Focus Area.
Penelitian tindakan diawali dengan proses untuk mengidentifikasi/mengenali peristiwa, kejadian, aktivitas, situasi atau kondisi yang akan menjadi objek atau target untuk diteliti. Focus area tentu saja berkaitan dengan situasi, peristiwa atau kejadian yang ada dalam lingkup penyelenggaraan sekolah dan pembelajaran di ruang kelas yang dirasakan sebagai sesuatu kesenjangan, kesulitan, kendala, hambatan atau sesuatu yang dinilai belum optimal. Pada tahapan ini kepala sekolah berpikir bahwa fenomena atau gejala tersebut perlu diantisipasi atau diperbaiki.
Beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan dalam memilih dan menentukan focus area, yaitu:
a)    Menghindari ambigius. Artinya jangan mengambil atau memilih masalah yang tidak mungkin dapat dikelola (tidak realistis), tidak dapat diukur, sulit untuk dilaksanakan, di luar kemampuan dan pengetahuan kepala sekolah.
b)    Pilih topik yang berskala kecil dan relatif terbatas. Jelas dan tegas batasan subyek/sasaran atau pihak-pihak yang terlibat dalam penelitian.
c)    Sebaiknya lakukan kolaborasi dengan teman sejawat, siswa, guru dan pihak-pihak terkait dengan fokus area penelitian. 
Identifikasi focus area akan lebih mudah jika guru berangkat dari identikasi fakta (realita) pembelajaran yang dirasakan saat ini, terutama fakta yang dinilai sebagai kendala atau kesulitan.  Setelah itu baru merumuskan focus area yang akan diteliti. Berikut format identifikasi fakta (realita) sebagai dasar bagi penentuan focus penelitian.

REALITA
FOKUS AREA PENELITIAN







Tahap 2. Merumuskan Masalah Penelitian.
Rumusan masalah dinyatakan dalam bentuk pertanyaan. Hasil dan temuan penelitian pada dasarnya merupakan jawaban terhadap masalah (pertanyaan) penelitian. Karena kekuatan penelitian tindakan terletak pada tindakannya (treatmen untuk memperbaiki mutu), maka rumusan masalah dalam penelitian tindakan harus bernuansa tindakan (proses) sebagai muatan pokoknya. Rumusan masalah harus berangkat dari focus area yang sudah diindentifikasi. Berikut format rumusan masalah yang berangkat dari focus area.
FOKUS AREA
RUMUSAN MASALAH PENELITIAN







Tahap 3. Mengkaji Literature Yang Relevan.
Pada tahap ini peneliti mengidentifikasi dan mengkaji literature yang terkait dengan focus area dan masalah penelitian.

Tahap 4. Merancang Rencana Tindakan (Action)
Ini merupakan bagian yang paling penting dalam penelitian tindakan karena akan menentukan kesuksesan dalam memperbaiki mutu/kinerja. Dalam merancang rencana tindakan, sedikitnya ada 5 hal yang harus dirumuskan yaitu (1) bentuk kegiatan, (2) waktu kegiatan berkaitan dengan kapan dan berapa lama (3) tempat kegiatan (4) pelaksana kegiatan, (5) sarana dan alat yang digunakan, (6) pihak-pihak yang terlibat. Jika penelitian tindakan ini dilakukan oleh guru dalam konteks proses belajar mengajar di kelas, maka rancangan tindakan bisa berupa rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).

Tahap 5. Melaksanakan Tindakan.
Pada tahap ini peneliti melakukan tindakan sesuai dengan rencana tindakan yang telah direncanakan. Ada beberapa catatan yang harus diperhatikan dalam melaksanakan tindakan yaitu (1) tindakan harus merujuk kepada rencana yang telah dirancang, (2) ada proses pencatatan (pengamatan) selama tindakan berlangsung.
Tahap 6. Mengumpulkan Data.
Pada tahap ini peneliti mengumpulkan data tentang keadaan subjek yang diteliti, tentang berbagai perubahan yang terjadi atau hasil-hasil yang telah dicapai. Pengumpulan data dapat dilakukan melalui pengamatan, wawancara, tes studi/analisis dokumen dan lain-lain. proses pengamatan/pencatatan yang dilakukan selama tindakan berlangsung pada dasarnya juga merupakan bahan atau bagian dari pengumpulan data. Jadi, pengumpulan data dapat dilakukan pada saat proses tindakan berlangsungdan ketika tindakan telah selesai dilakukan ( di akhir proses), baik di akhir suatu tindakan atau di akhir sebuah siklus tindakan. Proses pengumpulan data bisa dilakukan kepada anak sebagai sumber datanya, orang tua, situasi kelas, guru-guru dan pihak-pihak lain yang terkait. Pengumpulan data tentu saja harus diesuaikan dengan kebutuhan dan jenis masalah yang diteliti. Berikut disajikan ilustrasi (contoh) tentang cara atau proses pengumpulan data terkait dengan masalah yang diteliti:
FOKUS MASALAH
DATA YANG DIKUMPULKAN
CARA DAN ALAT


















Tahap 7. Refleksi.
Refleksi adalah proses dimana peneliti melakukan perenungan terhadap proses yang telah dijalankan dan hasil-hasil yang dicapai. Misalnya, apakah tindakan yang telah dilaksanakan berjalan sesuai rencana, apa kendala yang dirasakan  selama tindakan dijalankan, bagaimana respon siswa selama pelaksanaan tindakan, apakah ada peningkatan belajar. jika didapati ada kesulitan selama tindakan, apa penyebabnya? Jika perubahan yang terjadi belum secara signifikan, kenapa? Apakah ada sesuatu yang harus dirubah, dikurangi, ditambahkan, atau dimodifikasi supaya diperoleh hasil yang lebih baik pada program mendatang. Tujuan utama dari kegiatan refleksi adalah menelaah kesulitan, kendala, kelemahan dan atau kelebihan dari proses tindakan yang lalu. Hasil penelaahan tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk memperbaiki rencana kegiatan selanjutnya. Berikut adalah rambu-rambu (contoh model) dalam melakukan refleksi, untuk memperoleh masukan bagi perbaikan rencana kegiatan selanjutnya.
Pertanyaan
Jawaban
Ya/tidak
Deskripsi
(uraikan)
Saran Perbaikan untuk tindakan selanjutnya
Apakah program tindakan berjalan sesuai rencana?



Apakah ada kendala, kesulitan atau kelemahan selama proses tindakan?



Apakah ada kelebihan/keunggulan dalam proses tindakan?



Apakah ada perubahan yang positif pada prilaku  belajar siswa.



Apakah ada perubahan positif pada prestasi belajar siswa?




Tahap 8. Merancang Tindakan Baru.
Pada tahap ini peneliti merancang rencana tindakan baru yang akan diterapkan pada siklus berikutnya. Pembuatan rencana tindakan baru (new action plan), didasarkan pada alasan bahwa tindakan kegiatan sebelumnya belum memberikan hasil yang maksimal (optimal) sesuai dengan harapan.
Komponen dan cara penyusunan rencana tindakan baru pada dasarnya sama dengan penyusunan tindakan sebelumnya. Minimal ada 7 hal yang harus dirumuskan dalam membuat rencana tindakan baru, yaitu (1) bentuk kegiatan, (2) Waktu Kegiatan,berkaitan dengan kapan dan berapa lama (3) pelaksana kegiatan, (4) tempat kegiatan (5) urutan/tahapan kegiatan, (6) sarana dan alat yang digunakan, (pihak-pihak yang terlibat. Jika penelitian tindakan ini dilakukan oleh peneliti dalam konteks proses belajar – mengajar di kelas, maka rancangan tindakannya berupa rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)

6.     Menyusun Usulan (Proposal) Penelitian Tindakan
Terdapat keragaman format (sistematika) usulan kegiatan penelitian tindakan, namun yang lazim dalam konteks PTS adalah:
1)    Halaman judul
2)    Halaman pengesahan (jika diperlukan)
3)    Kata pengantar
4)    Daftar isi
5)    Daftar gambar (jika ada)
6)    Daftar tabel (jika ada)
7)    Bab I Pendahuluan
8)    Bab II kajian Teori
9)    Bab III Metode penelitian
10) Daftar pustaka
11) Lampiran
Halaman Judul. Merupakan halaman paling muka dari naskah usulan penelitian (jilid/cover proposal). Pada halaman judul biasanya tertulis (1) judul penelitian, (2) konteks Penelitian, biasanya ditulis dengan kalimat “ diajukan dalam rangka….” (3) Nama Peneliti, (4) Informasi tentang lembaga atau wilayah peneliti dan tahun penulisan proposal.
Halaman Pengesahan. Halaman pengesahan adalah lembar yang menunjukkan identitas penelitian dan pengesahan (tanda tangan) dari pihak yang berwenang.
Kata pengantar. Berisi informasi singkat tentang keberadaan naskah, maksud dan tujuannya.
Daftar tabel. Berisi informasi tentang nama-nama tabel yang ada/termuat di dalam naskah proposal. Jika proposal tidak memuat tabel maka lembar ini tidak perlu ada.
Daftar gambar.  Berisi informasi tentang nama-nama gambar yang ada/termuat di dalam naskah proposal. Jika proposal tidak memuat gambar maka lembar ini tidak perlu ada.
Daftar isi. Lembar ini menyajikan informasi tentang isi keseluruhan dari naskah proposal, mulai dari kata pengantar sampai dengan lampiran.
Bab I Pendahuluan. Pendahuluan umumnya memuat tiga komponen utama yaitu (1) Latar belakang, (2) Fokus penelitian, (3) Rumusan masalah, (4) tujuan, (5) manfaat Penelitian.
Bab II Kajian Teori. Pada bagian ini peneliti menyajikan bahasan tentang konsep atau teori-teori yang terkait dengan topic yang dikaji dalam penelitian. Dibutuhkan bahan kepustakaan (literature) di antaranya berupa buku teks, hasil-hasil penelitian (artikel jurnal), Paper, artikel dalam internet dan lain-lain.
Bab III Metode Penelitian. Bab ini menyajikan informasi tentang apa yang dilakukan, bagaimana melakukannya, kepada siapa tindakan akan dilakukan, bagaimana data dikumpulkan dan diolah, dan bagaimana kita tahu bahwa penelitian berhasil atau belum. Ada keragaman tentang apa sub-sub judul yang dimuat dalam bab ini. Paling tidak ada 5 hal pokok yang harus dimunculkan pada bab ini, yaitu (1) setting penelitian, (2) prosedur dan tahapan penelitian, (3) rencana tindakan, (4) Teknik Pengumpulan data (5) Teknik Analisis Data, (6) jadwal kegiatan.
Daftar pustaka. Bagian ini menyajikan informasi tentang nama-nama buku yang dijadikan rujukan atau referensi dalam penulisan proposal penelitian. Semua buku yang dikutip atau dirujuk dalam naskah proposal harus dicantumkan dalam daftar pustaka. baik kutipan langsung maupun tidak langsung. Ada keragaman dalam cara penulisan daftar pustaka. cara manapun bisa dipilih dan dilakukan, asal konsisten dalam penulisannya. Berikut adalah contoh penulisan daftar pustaka:
Suharsimi Arikunto. 2002. Penelitian Tindakan Kelas Untuk Meningkatkan Mutu Pembelajaran Di Sekolah Dasar. Jakarta : PT Reka Cipta Karya.
Lampiran. Bagian ini merupakan bagian akhir dari naskah proposal. Bagian ini menyajikan (melampirkan) sesuatu yang bersifat pendukung terhadap informasi yang dituangkan dalam naskah proposal. Hal yang dilampirkan biasanya berupa instrument penelitian, foto-foto awal dari kondisi pembelajaran atau sekolah yang akan diteliti, dan lain-lain.

DAFTAR PUSTAKA
Dirjen PMPTK. (2009). Penelitian Tindakan Sekolah. Jakarta: Depdiknas
Hopkins, David. (1993). A Teacher’s Guide to Classroom Research. Buckingham: Open University.
Kemmis, Stephen & Mc Taggart, Robin (1992). The Action Research Planner.  Victoria : Deakin University Press.
McNiff, J. (1992). Action Research: Principles and Practice, Routledge: New York.
Setyosari, Pujani, (2012) Metode Penelitian Pendidikan dan Pengembangan, Edisi ke 2, Jakarta: Kencana
Stringer, Ernest, (1996), Action Research. A Handbook for Practitioner, New Delhi: Sage Publication.
Suriasumantri, Jujun S, (2010) Menguak Cakrawala Keilmuan, Jakarta, PPS UNJ.
Suriasumantri, Jujun S, (2010) Pedoman Penulisan Tesis dan Disertasi, Jakarta, PPS UNJ,.



Share:

1 komentar:

  1. 1) admin menyampaikan oleh-oleh dr Bimtek Pengawas Tingkat Nasional di Bandung, materi di atas sy upoad dr naskah asli yg di sampaikan oleh penyaji 2) langkah-langkah di atas contoh mengoreksi karya tulis 3. terima kasih komentarnya yg membangun

    BalasHapus

Popular Posts