UPAYA
PENINGKATAN KOMPETENSI PENGAWAS SEKOLAH BIDANG PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
&
KARYA
TULIS ILMIAH
Oleh: Darwin
Disampaikan pada Acara Bimtek Pengawas SM di daerah
3T
A.
PENDAHULUAN
Berdasarkan
pasal 11 Permendiknas No. 28 tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala
sekolah disebutkan bahwa (1) Pengembangan keprofesian berkelanjutan meliputi pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan sikap pada
dimensi-dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan,
supervisi, dan sosial. (2) Pengembangan
keprofesian berkelanjutan dilaksanakan melalui pengembangan diri,
publikasi ilmiah, dan/atau karya inovatif. Publikasi ilmiah yang dimaksudkan
adalah karya tulis ilmiah yang dihasilkan oleh kepala sekolah.
Karya tulis ilmiah merupakan perwujudan
kegiatan ilmiah yang dikomunikasikan lewat bahasa tulisan. Karya tulis ilmiah
adalah karangan atau karya tulis yang menyajikan fakta dan ditulis dengan
menggunakan metode penulisan yang baku sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah.
Kaidah ilmiah dalam pendekatan ilmiah merupakan syarat
mutlak yang dapat diterima oleh akal sehat dalam kerangka berpikir ilmiah,
antara lain.
a. Skeptis, adalah upaya untuk selalu meragukan dan menanyakan
bukti-bukti atau fakta-fakta terhadap setiap pernyataan.
b. Analitik
(radic), adalah suatu kegiatan untuk selalu
menimbang-nimbang setiap permasalahan yang dihadapi secara mendasar dan
mendalam, mana yang relevan serta mana yang menjadi masalah utama dan
sebagainya.
c. Kritik, adalah upaya untuk mengembangkan kemampuan
mempertimbangkan secara logis, menyeluruh dan objektif.
Kaidah ilmiah dalam pendekatan ilmiah akan
menghasilkan kesimpulan yang serupa bagi hampir setiap orang, karena pendekatan
tersebut tidak diwarnai oleh keyakinan pribadi, bias dan perasaan. Cara menarik
kesimpulan dilakukan secara objektif, dan bukan subyektif. Dengan demikian,
melalui pendekatan ilmiah orang akan memperoleh kebenaran ilmiah, yaitu
pengetahuan yang benar yang kebenarannya terbuka untuk diuji oleh siapa saja.
Kebenaran ilmiah tersebut diperoleh melalui metode ilmiah.
Metode
ilmiah merupakan cara menerapkan prinsip-prinsip yang logis terhadap penemuan
atau perolehan kebenaran. Kriteria dan langkah-langkah dalam metode ilmiah
dapat digambarkan sebagai berikut:
Metode
Ilmiah
|
Kriteria
|
Langkah-Langkah
|
1.
Berdasarkan fakta
2.
Bebas dari prasangka (objektif), tidak
subyektif.
3.
Menggunakan prinsip-prinsip analisis (sebab-akibat)
4.
Menggunakan hipotesis
5.
Menggunakan ukuran objektif
6.
Menggunakan teknik kuantitatif.
|
1.
Memilih dan medefinisikan masalah
2.
Survei terhadap data yang tersedia
3.
Memformulasi hipotesis
4.
Membangun kerangka analisis serta alat dalam
menguji hipotesis.
5.
Mengumpulkan data primer
6.
Mengaolah, menganalisis dan
menginterpretasikan.
7.
Menbuat generalisasi dan kesimpulan
8.
Membuat laporan
|
Gambar 1. Kriteria dan
langkah metode ilmiah
B. KARYA TULIS ILMIAH (KTI)
Berdasarkan penjelasan di atas bahwa suatu karya tulis ilmiah harus memiliki gagasan
ilmiah. Artinya KTI tersebut harus
memiliki permasalahan dan pemecahan masalah yang menggunakan suatu alur
pemikiran dalam pemecahan masalah. Hasil KTI tersebut pada giliranya
dipublikasikan secara ilmiah pula. Berdasarkan Permen
PAN&RB No. 16 - 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya
pasal 11 c2 bahwa publikasi ilmiah adalah hasil penelitian atau gagasan
inovatif pada bidang pendidikan formal. Permen PAN&RB tersebut menjelaskan
bahwa publikasi ilmiah meliputi (1) Presentasi pada forum ilmiah,
(2) Publikasi
ilmiah hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal, dan (3) Publikasi buku teks pelajaran, buku
pengayaan,dan/atau pedoman guru. Sedangkan
ruang lingkup KTI yang berkembang selama ini berkaitan dengan:
1. Hasil penelitian
2. Tulisan ilmiah populer (artikel ilmiah)
3. Makalah Prasaran dalam
Pertemuan Ilmiah
4. Buku pelajaran atau modul
5. Diktat pelajaran
6. Karya penerjemahan
KTI dalam konteks penelitian mengacu pada
metode pengungkapan fakta yang biasanya berasal dari hasil penelitian dengan
berbagai metode yang digunakan. Oleh karena itu KTI dapat juga disebut sebagai
laporan hasil penelitian. Laporan hasil penelitian ditulis sesuai dengan tujuan
laporan tersebut dibuat atau ditujuan untuk keperluan yang dibutuhkan. Laporan
hasil penelitian dapat ditulis dalam dua bentuk, yaitu (1) bentuk dokumentasi, dan
(2) bentuk publikasi. Perbedaan
kedua karya tulis ilmiah ini hanya terletak pada format penulisan.
KTI pada umumnya merupakan publikasi
hasil penelitian. Oleh karena itu format yang digunakan dalam KTI ini ditentukan oleh isi penelitian yang
menggambarkan jenis dan metode penelitian. Jenis penelitian dapat dilihat dari sudut
pandang tertentu, antara lain berdasarkan:
a.
Pendekatannya : penelitian kuantitaif dan kualitatif.
b.
Bidangnya
: penelitian pendidikan,
sejarah, dsb
c.
Tempatnya
: penelitian laboratorium,
pustaka, lapangan dll
d.
Pemakaiannya : penelitian murni dan terapan/terpakai
e.
Tujuan
Umumnya : penelitian eksploratif,
developmet, verifikatif, tindakan.
f.
Tarafnya
: penelitian deskriptif
dan inferensial.
g.
Fungsinya : penelitian akademik,
professional, dan institusional/kebijakan.
Berdasarkan
sifat dan permasalahannya, secara umum penelitian digolongkan menjadi delapan kategori,
yaitu :
1.
Penelitian historis.
2.
Penelitian deskriptif ,
3.
Penelitian perkembangan,
4.
Penelitian kasus dan penelitian
lapangan,
5.
Penelitian korelasional,
6.
Penelitian kausal-komparatif ,
7.
Penelitian eksperimental,
8.
Penelitian tindakan.
KTI yang berangkat dari hasil penelitian secara
khusus memiliki persyaratan sebagai berikut:
1. Menyajikan fakta objektif secara sistematis atau
menyajikan aplikasi hukum alam pada situasi spesifik.
2. Ditulis secara cermat, tepat, benar, jujur dan tidak
bersifat terkaan. Dalam pengertian jujur
terkandung sikap etik penulis ilmiah yakni mencantukan rujukan dan kutipan yang
jelas.
3. Disusun secara sistematis setiap langkah
direncanakan secara terkendali, konseptual dan prosedural.
4. Menyajikan rangkaian sebab-akibat dengan pemahaman
dan alasan yang indusif yang mendorong pembaca untuk menarik kesimpulan.
5. Mengandung pandangan yang disertai dukungan dan
pembuktian berdasarkan suatu hipotesis
6. Hanya mengandung kebenaran faktual sehingga tidak
akan memancing pertanyaan yang bernada keraguan. Penulis karya ilmiah tidak
boleh memanipulasi fakta, serta tidak bersifat ambisius dan berprasangka,
penyajian tidak boleh bersifat emotif.
Salah satu saluran dalam
penulisan KTI adalah melalui artikel ilmiah.
Artikel ilmiah adalah karya tulis yang dirancang untuk dimuat dalam
jurnal, majalah ilmiah atau
buku kumpulan artikel yang ditulis dengan tata cara ilmiah dengan mengikuti
pedoman yang telah ditetapkan. Artikel
ilmiah bisa diangkat
dari hasil penelitian lapangan, hasil pemikiran dan kajian pustaka, atau hasil
pengembangan proyek.
Berdasarkan uraian di
atas, maka KTI dalam bentuk artikel secara umum dibedakan menjadi dua yaitu (1)
artikel hasil penelitian dan (2) artikel non-penelitian. Sistematika
artikel hasil penelitian yang
ditulis pada jurnal biasanya meliputi: judul artikel, nama penulis, abstrak dan kata
kunci, pendahuluan, metode, hasil dan pembahasan, kesimpulan dan saran, dan
daftar rujukan. Sedangkan artikel non-penelitian
berisi judul, nama penulis, abstrak dan kata kunci, pendahuluan, bagian inti,
penutup, dan daftar rujukan.
Untuk mengetahui apakah artikel ilmiah (KTI) yang dibuat berkualitas, dapat dilakukan evaluasi diri dengan mengecek 41 pertanyaan. Semakin banyak jawaban ‘ya’ semakin tinggi kualitas sebuah artikel ilmiahnya. Adapun pertanyaan tersebut adalah sebagai
berikut:
Pertanyaaan
|
Ya
|
Tdk
|
1.
Apakah judul artikel
telah mencerminkan isi artikel secara keseluruhan?
|
||
2.
Apakah jumlah kata pada
judul artikel antara 5 dan 14 kata?
|
||
3.
Apakah penulis
menghindari kata-kata klise (misalnya “studi tentang…”) dalam membuat judul?
|
||
4.
Apakah nama penulis telah ditulis tanpa gelar?
|
||
5.
Apakah nama penulis telah dilengkapi dengan alamat
korespondensi?
|
||
6.
Apakah nama penulis telah disertai nama lembaga tempat
kerja atau tempat penelitian dilakukan?
|
||
7.
Apakah lembaga tersebut telah dilengkapi dengan alamat
korespondensi?
|
||
8.
Apakah abstrak telah
berisi paparan singkat tentang tujuan?
|
||
9.
Apakah abstrak telah
berisi paparan singkat tentang metode yang digunakan?
|
||
10.
Apakah abstrak telah
berisi ringkasan hasil?
|
||
11.
Apakah abstrak telah
berisi simpulan?
|
||
12.
Apakah ada abstrak
dalam bahasa Inggris?
|
||
13.
Apakah bahasa Inggris
yang digunakan mudah dipahami?
|
||
14.
Apakah abstrak ditulis dalam satu alinea?
|
||
15.
Apakah jumlah kata dalam abstrak sesuai dengan
kelaziman (paling banyak 200 kata)?
|
||
16.
Apakah ada kata-kata kunci?
|
||
17.
Apakah kata-kata kunci berisi konsep-konsep penting
yang dibahas dalam artikel?
|
||
18.
Apakah bagian pendahuluan telah berisi paparan tentang
masalah dan ruang lingkup?
|
||
19.
Apakah bagian pendahuluan telah berisi paparan hasil
kajian pustaka tentang perkembangan keilmuan yang terkait dengan bidang yang
diteliti?
|
||
20.
Apakah bagian pendahuluan telah berisi argumentasi
kenapa penelitian ini perlu dilakukan?
|
||
21.
Apakah bagian pendahuluan telah berisi rumusan
masalah/tujuan penelitian atau hipotesis (jika diperlukan) yang terpadu dalam
paragraf-paragraf?
|
||
22.
Apakah bagian pendahuluan telah berisi paparan tentang
hasil yang diharapkan?
|
||
23.
Apakah bagian metode telah berisi paparan tentang
prosedur penelitian secara jelas sehingga penelitian dapat direplikasi?
|
||
24.
Apakah hasil telah dipaparkan dalam bentuk yang mudah
dipahami (dalam bentuk tabel dan/atau gambar, selain dalam bentuk verbal)?
|
||
25.
Apakah tabel atau gambar telah disajikan dalam bentuk
yang mudah ditangkap maknanya sehingga selalu akan diingat?
|
||
26.
Apakah sudah ada bagian pembahasan?
|
||
27.
Apakah hasil analisis telah ditafsirkan secara
substantif?
|
||
28.
Apakah hasil analisis telah dibandingkan dengan temuan
penelitian sebelumnya yang sejenis?
|
||
29.
Apakah hasil analisis telah dibandingkan dengan teori
terkait untuk mengarah pada verifikasi teori tersebut?
|
||
30.
Apakah implikasi hasil penelitian telah dikemukakan?
|
||
31.
Apakah simpulan mengandung sesuatu yang baru dalam
bidang yang diteliti?
|
||
32.
Apakah simpulan terkait langsung dengan masalah
penelitian yang telah dirumuskan?
|
||
33.
Apakah cara pengacuan dalam teks telah menggunakan satu
sistem secara konsisten?
|
||
34.
Apakah daftar pustaka berisi semua pustaka yang diacu
dalam teks?
|
||
35.
Apakah pustaka yang diacu lebih banyak berasal dari
sumber primer daripada yang sekunder atau umum?
|
||
36.
Apakah pustaka yang diacu lebih banyak berasal dari
sumber yang diterbitkan 10 tahun terakhir?
|
||
37.
Apakah semua pustaka yang diacu relevan dengan masalah
penelitian?
|
||
38.
Apakah sistematika dan format penulisan telah sesuai
dengan kelaziman disiplin ilmu terkait atau telah sesuai dengan Pedoman
Penulisan yang ada pada jurnal ilmiah yang dituju?
|
||
39.
Apakah bahasa (Inggris/Indonesia) yang digunakan telah
mengikuti kaidah penulisan artikel ilmiah yang lazim?
|
||
40.
Apakah hasil penelitian ini memberikan kontribusi pada
perkembangan ilmu terkait?
|
||
41.
Apakah ada sesuatu yang
baru yang sebelumnya belum pernah ditemukan oleh peneliti sebelumnya?
|
Tabel 3. Aspek dan Bobot Penilaian
No.
|
Aspek
|
Nilai
|
A.
|
Penilaian Naskah
Awal (10%)
|
|
1
|
Topik karya kreatif inovatif pembelajaran harus orisinal, menarik, cerdas, unik, dan tidak asal beda
(WORKABLE).
|
10
|
2
|
Menggunakan
bahasa Indonesia yang baik dan benar.
|
10
|
3
|
Sistematika
penulisan memenuhi persyaratan sesuai pedoman.
|
10
|
B.
|
Penilaian Substansi Materi (40%)
|
|
4
|
Kesesuaian dalam
pembelajaran di sekolah pendidikan khusus.
|
10
|
5
|
Orisinalitas
gagasan sebagai solusi permasalahan yang diajukan.
|
10
|
6
|
Kebenaran teori dan konsep yang
melandasi dalam pembelajaran anak
berkebutuhan khusus.
|
10
|
7
|
Manfaat dan hasil karya kreatif inovatif dapat memperkaya
khasanah pembelajaran
anak berkebutuhan khusus.
|
10
|
8
|
Alur pikir dan
pengorganisasian gagasan disajikan secara koheren (benang merah/saling
terkait antar sub bagian)
|
10
|
9
|
Ketajaman analisis/kebermaknaan hasil analisis
|
10
|
10
|
Penggunaan bahasa ilmiah sesuai standar penulisan
|
10
|
11
|
Aktualitas (kekinian topik masalah karya kreatif inovatif
pembelajaran)
|
10
|
C.
|
Penilaian Paparan (30%)
|
|
12
|
Penyajian materi
|
10
|
13
|
Demonstrasi
|
10
|
14
|
Jawaban
pertanyaan
|
10
|
15
|
Penggunaan
IT
|
10
|
16
|
Ketepatan
waktu
|
10
|
17
|
Penampilan
|
10
|
D
|
Wawancara (20%)
|
|
18
|
Penetapan
ide gagasan karya inovatif, kreatif,
|
10
|
19
|
Proses
pelaksanaan,
|
10
|
20
|
Hasil
atau dampak kebermanfaatan terhadap anak berkebutuhan khusus
|
10
|
21
|
Dukungan
pihak sekolah
|
10
|
22
|
Sikap/Kepribadian
|
10
|
C. PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH
1.
Ruang Lingkup Penelitian Tindakan Sekolah
KTI atau
artikel ilmiah hasil penelitian bagi seorang kepala sekolah pada umumnya merupakan
hasil penelitian tindakan sekolah. Penelitian tindakan sekolah (PTS) berkaitan
dengan upaya perbaikan internal penyelenggaraan pendidikan secara keseluruhan
di sekolah. Orang yang paling berkompeten untuk melakukan tugas perbaikan
tersebut adalah kepala sekolah. Sedangkan upaya perbaikan kualitas proses
pembelajaran di ruang kelas disebut dengan penelitian tindakan kelas (PTK),
dimana pihak yang paling berkompeten untuk melakukan perbaikan kualitas proses
pembelajaran di kelas adalah guru.
Secara keseluruhan kepala
sekolah bertangggungjawab terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah, mulai
dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pembinaan dan pengembangan
sekolah sesuai dengan fungsinya sebagai manajer sekaligus sebagai pemimpin.
Kepala sekolah bertugas menggiring dan meningkatkan kualitas dari raw input,
proses, output dan outcome. Dalam proses pelaksanaan pendidikan, kepala sekolah
diharapkan dapat membawa institusi yang menjadi tanggungjawabnya memenuhi atau
melampaui 8 standar nasional pendidikan ditambah dengan kemampuan bekerjasama
dan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Kedelapan standar tersebut
meliputi standar isi, pengelolaan, sarana dan prasarana, tenaga pendidik dan
kependidikan, standar proses, pembiayaan, penilaian, dan standar lulusan.
Ruang lingkup PTS, selain
yang berkaitan dengan fungsi-fungsi manajemen dan standar pendidikan di atas,
yang tidak kalah pentingnya adalah berkaitan dengan 3 pilar MBS (Manajemen
Berbasis Sekolah), yaitu:
Pilar
1 yang harus ditegakkan adalah Peningkatan Mutu, meliputi:
a. Peningkatan
angka lulusan (%)
b. Peningkatan
rata-rata prestasi siswa (terutama MP – UN: matematika, B. Indonesia, IPA, IPS,
PKN/PPKN, B. Inggris, dll)
c. Menurunkan
angka mengulang kelas.
Pilar
2 yang harus ditegakkan adalah Peningkatan Akses, meliputi:
a. Peningkatan
APK/APM
b. Penurunan
angka putus sekolah
c. Peningkatan
angka melanjutkan
d. Rasio
siswa / ruang kelas
e. Jumlah
dan kondisi ruang kelas (tingkat kerusakan)
f. Perkembangan
siswa miskin
g. Rasio
rombel / ruang kelas
h. Rasio
siswa / guru
i. Rasio
buku pegangan / siswa / guru
Pilar
3 yang harus ditegakkan adalah Peningkatan Partisipasi Masyarakat, meliputi:
a. Kondisi partisipasi masyarakat yang berkaitan dengan
proses keterlibatan secara aktif unsur masyarakat / stakeholders dalam
pengambilan keputusan, pembuatan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan dan
pengawasan/pengevaluasian pendidikan di sekolah melalui komite sekolah.
b. Peran dan fungsi komite sekolah sebagai refresentasi
unsur-unsur masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
c. Bentuk Dukungan Masyarakat melalui Komite Sekolah
adalah: (1) Dana/Uang; (2) Material; (3) Tenaga/jasa; (4) Gagasan/Ide; (5)
Moral/Semangat.
Selain itu, aspek-aspek
yang dapat diteliti dalam konteks penelitian tindakan sekolah adalah masalah
transparansi, otonomi, akuntabilitas, fleksibilitas, partisipasi warga sekolah,
kepastian jaminan mutu. Berkaitan dengan pengembangan institusi, aspek-aspek
yang dapat diteliti antara lain kelengkapan dan pemutakhiran data sekolah,
system informasi dan kordinasi, kode etik, kepuasan masyarakat, kesiswaan,
pencitraan, kesejahteraan, dan kebijakan nasional maupun local. Dengan
demikian, memperhatikan luasnya lingkup penelitian dalam PTS, maka tidak ada
alasan untuk bingun bagi kepala sekolah dalam menentukan permasalahan dalam
PTS.
Permasalahan yang muncul
biasanya berkaitan dengan kemampuan metodologi, dana penelitian, waktu dan
minat kepala sekolah sebagai peneliti. Berkaitan dengan kemampuan metodologi,
berikut akan disajikan secara ringkas tentang tata cara melakukan PTS.
2.
Pengertian Penelitian Tindakan
Penelitian
tindakan (action research) banyak didefinisikan
oleh para ahli, tetapi secara umum definisi tersebut relative sama, yaitu suatu
bentuk atau metode penelitian yang ditandai dengan adanya serangkaian tindakan (internal/eksternal)
dengan tujuan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil. Dalam kontek satuan
pendidikan, proses yang dimaksudkan berkaitan dengan proses penyelenggaraan
pendidikan di sekolah atau bekaitan dengan proses penyelenggaraan pembelajatan
di ruang kelas. Sedangkan yang dimaksudkan hasil, secara makro berkaitan dengan
kepuasan warga sekolah dan stakeholders lainnya
terhadap layanan yang diberikan sekolah. Secara mikro, hasil yang
maksudkan adalah berkaitan dengan jumlah
dan kualitas lulusan.
Definisi
yang lebih spesifik disampaikan oleh Mills bahwa penelitian tindakan adalah proses pencarian dan penemuan
(inquiry) solusi secara sistematik atas kendala/pemasalahan atau pengembangan yang
dilakukan oleh guru, kepala sekolah, pengawas, atau pihak-pihak lain yang
terkait tentang penyelenggaraan sekolah, proses mengajar guru, dan cara belajar
siswa (Mills, 2003: 5).
Berdasarkan
pemahaman di atas, beberapa batasan yang perlu diketahui adalah: (1) Penelitian
tindakan dapat dilakukan oleh guru, kepala sekolah, konselor sekolah, pengawas
sekolah atau pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan pendidikan dan
pembelajaran. (2) Penelitian tindakan dilakukan dalam seting (peristiwa,
kegiatan) pendidikan atau pembelajaran, baik dalam konteks kelas atau sekolah.
(3) Penelitian tindakan ditandai dengan serangkaian tindakan yang sengaja
dibuat oleh guru, kepala sekolah, konselor sekolah, pengawas sekolah atau
lainnya, dengan maksud untuk memperbaiki keadaan. (4) Penelitian tindakan
bertujuan untuk memperbaiki atau meningkatkan mutu palayanan dan atau pembelajaran.
3.
Karakteristik
Penelitian Tindakan
Karakteristik
penelitian tindakan menurut Ernest T. Stringer (1996) adalah:
a.
Terkait
dengan masalah-masalah nyata dalam kehidupan (Real-life problem). Artinya, tujuan utama penelitian tindakan bukan
untuk menguji teori, tetapi mengkaji dan mencari solusi terhadap masalah yang
dirasakan saat ini.
b.
Dilakukan
dengan melibatkan sejumlah orang, pihak, stake holders yang terkait dalam
pembelajaran (Colaborative).
c.
Mencari
dan menemukan solusi terhadap masalah yang dihadapi (Problem solving oriented: improvement)
d.
Melakukan
tindakan (perlakukan) sebagai ciri utamanya (Action). Adanya sesuatu tindakan yang sengaja dilakukan sebagai
upaya untuk memperbaiki keadaan.
e.
Terdapat
4 tahapan kegiatan penting dalam pelaksanaan penelitian tindakan yang disebut
dengan look, think, plan, act, dan reflect yaitu:
1)
Mencermati/mengamati
kegiatan, tugas atau aktivitas yang selama ini dijalankan oleh dirinya sendiri
sebagai kepala sekolah.
2)
Berpikir,
yakni mempertanyakan apakah ada sesuatu yang kurang, bagaimana supaya ada perubahan yang lebih
baik terkait dengan tugasnya, dll.
3)
Merencanakan/merancang,
yakni merencanakan sesuatu yang baru sebagai upaya untuk merubah keadaan,
4)
Melakukan
tindakan yang sudah dirancang, dan
5)
Melakukan
refleksi, yaitu berfikir tentang apa yang telah dilakukan kaitannya dengan
tujuan yang ingin dicapai.
Kelima
tahapan tadi disebut oleh Ernest (1996) dengan istilah look,
think, plan, act, dan reflect. Tahapan
tersebut dimodifikasi dan disesuaikan dengan kelaziman tahapan penelitian
tindakan sekolah yaitu: (1) Permasalahan; (2) Perencanaan tindakan; (3)
Pelaksanaan tindakan; (4) Pengamatan/Pengumpulan Data; (5) Refleksi; (6)
Permasalahan baru/tindak lanjut baru, dalam bentuk diagram sebagai
berikut:
4.
Tujuan
Penelitian Tindakan Sekolah
Tujuan penelitian
tindakan sekolah adalah untuk mencari solusi terhadap masalah-masalah penyelenggaraan
sekolah yang dihadapi oleh kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya, terutama
dalam rangka meningkatkan atau memperbaiki mutu pelayanan dan pembelajaran.
Secara keseluruhan tujuan penelitian
tindakan sekolah adalah meningkatkan kinerja kepala sekolah dalam pengelolaan seluruh
komponen sekolah dan kualitas pembelajaran, guna mengoptimalkan pencapaian
prestasi belajar siswa.
Secara
khusus, tujuan Penelitian Tindakan Sekolah antara lain :
a.
Meningkatkan mutu isi, masukan, proses, dan
hasil pendidikan, manajemen dan pembelajaran, termasuk mutu
guru, khususnya
yang berkaitan dengan tugas kepala sekolah di sekolah yang menjadi tanggungjawabnya.
b.
Meningkatkan kemampuan dan sikap profesional
sebagai kepala sekolah.
c. Menumbuhkembangkan budaya
akademik di lingkungan sekolah sehingga
tercipta sikap proaktif di dalam melakukan perbaikan mutu pendidikan.
5.
Tahapan
PTK
Berdasarkan
beberapa literature, sedikitnya terdapat 8 tahapan dalam penelitian tindakan sekolah
yaitu, (1) mengidentifikasi dan menentukan focus area, (2) merumuskan masalah
penelitian, (3) mengkaji literature yang relevan, (4) merancang rencana
tindakan, (5) melaksanakan tindakan, (6) pengumpulan data, (7) refleksi, (8)
merancang rencana tindakan baru.
Tahap
1. Mengidentifikasi
dan Menentukan Focus Area.
Penelitian tindakan diawali dengan proses
untuk mengidentifikasi/mengenali peristiwa, kejadian, aktivitas, situasi atau
kondisi yang akan menjadi objek atau target untuk diteliti. Focus area tentu
saja berkaitan dengan situasi, peristiwa atau kejadian yang ada dalam lingkup
penyelenggaraan sekolah dan pembelajaran di ruang kelas yang dirasakan sebagai
sesuatu kesenjangan, kesulitan, kendala, hambatan atau sesuatu yang dinilai
belum optimal. Pada tahapan ini kepala sekolah berpikir bahwa fenomena atau
gejala tersebut perlu diantisipasi atau diperbaiki.
Beberapa
aspek yang perlu dipertimbangkan dalam memilih dan menentukan focus area,
yaitu:
a)
Menghindari
ambigius. Artinya jangan mengambil
atau memilih masalah yang tidak mungkin dapat dikelola (tidak realistis), tidak
dapat diukur, sulit untuk dilaksanakan, di luar kemampuan dan pengetahuan kepala
sekolah.
b)
Pilih
topik yang berskala kecil dan relatif terbatas. Jelas dan tegas batasan
subyek/sasaran atau pihak-pihak yang terlibat dalam penelitian.
c)
Sebaiknya
lakukan kolaborasi dengan teman sejawat, siswa, guru dan pihak-pihak terkait dengan
fokus area penelitian.
Identifikasi focus area akan lebih mudah jika
guru berangkat dari identikasi fakta (realita) pembelajaran yang dirasakan saat
ini, terutama fakta yang dinilai sebagai kendala atau kesulitan. Setelah itu baru merumuskan focus area yang
akan diteliti. Berikut format identifikasi fakta (realita) sebagai dasar bagi
penentuan focus penelitian.
REALITA
|
FOKUS
AREA PENELITIAN
|
Tahap
2. Merumuskan
Masalah Penelitian.
Rumusan masalah dinyatakan dalam bentuk
pertanyaan. Hasil dan temuan penelitian pada dasarnya merupakan jawaban
terhadap masalah (pertanyaan) penelitian. Karena kekuatan penelitian tindakan
terletak pada tindakannya (treatmen untuk memperbaiki mutu), maka rumusan
masalah dalam penelitian tindakan harus bernuansa tindakan (proses) sebagai
muatan pokoknya. Rumusan masalah harus berangkat dari focus area yang sudah
diindentifikasi. Berikut format rumusan masalah yang berangkat dari focus area.
FOKUS AREA
|
RUMUSAN MASALAH PENELITIAN
|
Tahap
3. Mengkaji Literature
Yang Relevan.
Pada tahap ini peneliti mengidentifikasi dan
mengkaji literature yang terkait dengan focus area dan masalah penelitian.
Tahap
4. Merancang Rencana
Tindakan (Action)
Ini merupakan bagian yang paling penting
dalam penelitian tindakan karena akan menentukan kesuksesan dalam memperbaiki
mutu/kinerja. Dalam merancang rencana tindakan, sedikitnya ada 5 hal yang harus
dirumuskan yaitu (1) bentuk kegiatan, (2) waktu kegiatan berkaitan dengan kapan
dan berapa lama (3) tempat kegiatan (4) pelaksana kegiatan, (5) sarana dan alat
yang digunakan, (6) pihak-pihak yang terlibat. Jika penelitian tindakan ini
dilakukan oleh guru dalam konteks proses belajar mengajar di kelas, maka
rancangan tindakan bisa berupa rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Tahap
5. Melaksanakan Tindakan.
Pada tahap ini peneliti melakukan tindakan
sesuai dengan rencana tindakan yang telah direncanakan. Ada beberapa catatan
yang harus diperhatikan dalam melaksanakan tindakan yaitu (1) tindakan harus
merujuk kepada rencana yang telah dirancang, (2) ada proses pencatatan
(pengamatan) selama tindakan berlangsung.
Tahap
6. Mengumpulkan Data.
Pada tahap ini peneliti mengumpulkan
data tentang keadaan subjek yang diteliti, tentang berbagai perubahan yang
terjadi atau hasil-hasil yang telah dicapai. Pengumpulan data dapat dilakukan
melalui pengamatan, wawancara, tes studi/analisis dokumen dan lain-lain. proses
pengamatan/pencatatan yang dilakukan selama tindakan berlangsung pada dasarnya
juga merupakan bahan atau bagian dari pengumpulan data. Jadi, pengumpulan data
dapat dilakukan pada saat proses tindakan berlangsungdan ketika tindakan telah
selesai dilakukan ( di akhir proses), baik di akhir suatu tindakan atau di
akhir sebuah siklus tindakan. Proses pengumpulan data bisa dilakukan kepada
anak sebagai sumber datanya, orang tua, situasi kelas, guru-guru dan
pihak-pihak lain yang terkait. Pengumpulan data tentu saja harus diesuaikan
dengan kebutuhan dan jenis masalah yang diteliti. Berikut disajikan ilustrasi
(contoh) tentang cara atau proses pengumpulan data terkait dengan masalah yang
diteliti:
FOKUS MASALAH
|
DATA YANG DIKUMPULKAN
|
CARA DAN ALAT
|
Tahap
7. Refleksi.
Refleksi adalah proses dimana peneliti
melakukan perenungan terhadap proses yang telah dijalankan dan hasil-hasil yang
dicapai. Misalnya, apakah tindakan yang telah dilaksanakan berjalan sesuai
rencana, apa kendala yang dirasakan
selama tindakan dijalankan, bagaimana respon siswa selama pelaksanaan
tindakan, apakah ada peningkatan belajar. jika didapati ada kesulitan selama
tindakan, apa penyebabnya? Jika perubahan yang terjadi belum secara signifikan,
kenapa? Apakah ada sesuatu yang harus dirubah, dikurangi, ditambahkan, atau
dimodifikasi supaya diperoleh hasil yang lebih baik pada program mendatang.
Tujuan utama dari kegiatan refleksi adalah menelaah kesulitan, kendala,
kelemahan dan atau kelebihan dari proses tindakan yang lalu. Hasil penelaahan
tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk memperbaiki rencana kegiatan
selanjutnya. Berikut adalah rambu-rambu (contoh model) dalam melakukan refleksi,
untuk memperoleh masukan bagi perbaikan rencana kegiatan selanjutnya.
Pertanyaan
|
Jawaban
Ya/tidak
|
Deskripsi
(uraikan)
|
Saran Perbaikan untuk tindakan selanjutnya
|
Apakah program tindakan berjalan sesuai
rencana?
|
|||
Apakah ada kendala, kesulitan atau
kelemahan selama proses tindakan?
|
|||
Apakah ada kelebihan/keunggulan dalam
proses tindakan?
|
|||
Apakah ada perubahan yang positif pada
prilaku belajar siswa.
|
|||
Apakah ada perubahan positif pada prestasi
belajar siswa?
|
Tahap
8. Merancang Tindakan
Baru.
Pada tahap ini peneliti merancang
rencana tindakan baru yang akan diterapkan pada siklus berikutnya. Pembuatan
rencana tindakan baru (new action plan),
didasarkan pada alasan bahwa tindakan kegiatan sebelumnya belum memberikan
hasil yang maksimal (optimal) sesuai dengan harapan.
Komponen dan cara penyusunan rencana
tindakan baru pada dasarnya sama dengan penyusunan tindakan sebelumnya. Minimal
ada 7 hal yang harus dirumuskan dalam membuat rencana tindakan baru, yaitu (1)
bentuk kegiatan, (2) Waktu Kegiatan,berkaitan dengan kapan dan berapa lama (3)
pelaksana kegiatan, (4) tempat kegiatan (5) urutan/tahapan kegiatan, (6) sarana
dan alat yang digunakan, (pihak-pihak yang terlibat. Jika penelitian tindakan
ini dilakukan oleh peneliti dalam konteks proses belajar – mengajar di kelas,
maka rancangan tindakannya berupa rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
6.
Menyusun
Usulan (Proposal) Penelitian Tindakan
Terdapat keragaman format
(sistematika) usulan kegiatan penelitian tindakan, namun yang lazim dalam
konteks PTS adalah:
1) Halaman
judul
2) Halaman
pengesahan (jika diperlukan)
3) Kata
pengantar
4) Daftar
isi
5) Daftar
gambar (jika ada)
6) Daftar
tabel (jika ada)
7) Bab
I Pendahuluan
8) Bab
II kajian Teori
9) Bab
III Metode penelitian
10) Daftar
pustaka
11) Lampiran
Halaman Judul. Merupakan halaman paling muka dari
naskah usulan penelitian (jilid/cover proposal). Pada halaman judul biasanya
tertulis (1) judul penelitian, (2) konteks Penelitian, biasanya ditulis dengan
kalimat “ diajukan dalam rangka….” (3) Nama Peneliti, (4) Informasi tentang
lembaga atau wilayah peneliti dan tahun penulisan proposal.
Halaman Pengesahan. Halaman pengesahan adalah lembar
yang menunjukkan identitas penelitian dan pengesahan (tanda tangan) dari pihak
yang berwenang.
Kata pengantar. Berisi informasi singkat tentang
keberadaan naskah, maksud dan tujuannya.
Daftar tabel. Berisi informasi tentang nama-nama
tabel yang ada/termuat di dalam naskah proposal. Jika proposal tidak memuat
tabel maka lembar ini tidak perlu ada.
Daftar gambar.
Berisi informasi tentang nama-nama gambar yang ada/termuat di dalam
naskah proposal. Jika proposal tidak memuat gambar maka lembar ini tidak perlu
ada.
Daftar isi. Lembar ini menyajikan informasi
tentang isi keseluruhan dari naskah proposal, mulai dari kata pengantar sampai dengan
lampiran.
Bab I Pendahuluan. Pendahuluan umumnya memuat tiga
komponen utama yaitu (1) Latar belakang, (2) Fokus penelitian, (3) Rumusan
masalah, (4) tujuan, (5) manfaat Penelitian.
Bab II Kajian Teori. Pada bagian ini peneliti menyajikan
bahasan tentang konsep atau teori-teori yang terkait dengan topic yang dikaji
dalam penelitian. Dibutuhkan bahan kepustakaan (literature) di antaranya berupa
buku teks, hasil-hasil penelitian (artikel jurnal), Paper, artikel dalam
internet dan lain-lain.
Bab III Metode Penelitian. Bab ini menyajikan informasi tentang
apa yang dilakukan, bagaimana melakukannya, kepada siapa tindakan akan
dilakukan, bagaimana data dikumpulkan dan diolah, dan bagaimana kita tahu bahwa
penelitian berhasil atau belum. Ada keragaman tentang apa sub-sub judul yang
dimuat dalam bab ini. Paling tidak ada 5 hal pokok yang harus dimunculkan pada
bab ini, yaitu (1) setting penelitian, (2) prosedur dan tahapan penelitian, (3)
rencana tindakan, (4) Teknik Pengumpulan data (5) Teknik Analisis Data, (6)
jadwal kegiatan.
Daftar pustaka. Bagian ini menyajikan informasi
tentang nama-nama buku yang dijadikan rujukan atau referensi dalam penulisan
proposal penelitian. Semua buku yang dikutip atau dirujuk dalam naskah proposal
harus dicantumkan dalam daftar pustaka. baik kutipan langsung maupun tidak
langsung. Ada keragaman dalam cara penulisan daftar pustaka. cara manapun bisa
dipilih dan dilakukan, asal konsisten dalam penulisannya. Berikut adalah contoh
penulisan daftar pustaka:
Suharsimi Arikunto. 2002. Penelitian Tindakan Kelas Untuk
Meningkatkan Mutu Pembelajaran Di Sekolah Dasar. Jakarta : PT Reka Cipta
Karya.
Lampiran. Bagian ini merupakan bagian akhir
dari naskah proposal. Bagian ini menyajikan (melampirkan) sesuatu yang bersifat
pendukung terhadap informasi yang dituangkan dalam naskah proposal. Hal yang
dilampirkan biasanya berupa instrument penelitian, foto-foto awal dari kondisi
pembelajaran atau sekolah yang akan diteliti, dan lain-lain.
DAFTAR PUSTAKA
Dirjen PMPTK. (2009). Penelitian Tindakan Sekolah. Jakarta:
Depdiknas
Hopkins,
David. (1993). A Teacher’s Guide to
Classroom Research. Buckingham: Open University.
Kemmis,
Stephen & Mc Taggart, Robin (1992). The
Action Research Planner. Victoria :
Deakin University Press.
McNiff,
J. (1992). Action Research: Principles and Practice, Routledge: New
York.
Setyosari, Pujani, (2012) Metode Penelitian Pendidikan dan Pengembangan, Edisi ke 2, Jakarta: Kencana
Stringer, Ernest, (1996), Action Research. A Handbook
for Practitioner, New Delhi: Sage Publication.
Suriasumantri, Jujun S, (2010) Menguak Cakrawala Keilmuan, Jakarta, PPS UNJ.
Suriasumantri, Jujun S, (2010) Pedoman Penulisan Tesis dan Disertasi, Jakarta, PPS UNJ,.
1) admin menyampaikan oleh-oleh dr Bimtek Pengawas Tingkat Nasional di Bandung, materi di atas sy upoad dr naskah asli yg di sampaikan oleh penyaji 2) langkah-langkah di atas contoh mengoreksi karya tulis 3. terima kasih komentarnya yg membangun
BalasHapus